SPH Tak Kunjung di Bayar, Assosiasi Pemborong Muratara Datangi DPRD Untuk Mencari Solusi.
Lintas-Daerah.com// Muratara - Lima bulan jasa pengadaan barang dan jasa belum dibayar Puluhan kontraktor yang tergabung dalam Assosiasi Pemborong di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD)Muratara.kamis (27/5/2021).
Kedatangan Assosiasi Pemborong tersebut untuk melakukan audiensi kepada pihak legislatif untuk sama sama mencari solusi serta meminta kejelasan kepada pihak pemerintah berkaitan dengan janji Pemerintah daerah (Pemkab) untuk membayar pekerjaan fisik yang telah di selesai kan pekerjaannya pada tahun anggaran (TA) 2020 yang lalu, yang tertuang dalam surat pengakuan hutang (SPH).
Kegiatan berlangsung di ruang banggar yang di pimpin ketua komisi 2 Hadi Subeno, serta dihadiri Anggota DPRD Nahwani, Aguscik, Muhamad Ruslan, Sukri Alkap, Sekda Alwi Roham, kabag Hukum Rozali, kaban BKD Duman.
Audiensi berjalan lancar selaku ketua assosiasi pemborong Muratara Redi yonkosasi melontarkan beberapa poin tuntutan.
" Terima kasih pak ketua komisi, kami sudah disambut dengan baik dalam rundingan ini, saya mewakili seluruh kontraktor tidak banyak yang kami minta, pertanggung jawaban Janji yang tertuang dalam SPH kapan akan di bayar dan akan di bayar tahun ini apa tidak," tegas aktivis muratara ini.
Ia meminta kebijakan kepada pihak eksekutif melalui legislatif ini untuk menyelesaikan hak pemborong yang kewajiban sebagai pihak ketiga sudah dilaksanakan dengan baik.
" Menurut peraturan presiden (Perpres) nomor 16 tahun 2018 tentang kontrak pengadaan barang / jasa Dan Permendagri 13 masalah pembayaran setelah 100 persen pekerjaan fisik bangunan, Pemerintah wajib membayar kepada pihak penyedia atau kontraktor,"katanya
Pada SPH pekerjaan tahun 2020 tertuang perjanjian akan di bayar pada tahun 2021, namun sekarang sudah masuk pertengahan tahun 2021 belum ada kejalasan untuk pembayaran.
" Mengacu pada Peraturan Presiden ini sudah jelas dan kami selalu sabar menunggu janji pemkab dari bulan desember 2020 kemarin hingga sekarang 28 Mei 2021. Artinya ini sudah mamasuki triwulan ketiga belum ada penyelesaian, karena ini anak istri kami mau makan,"keluhnya.
Sementara itu, pihak legislatif Hadi Subeno Ketua Komisi 2 bagian Keuangan DPRD Muratara mengatakan dirinya bersama anggota komisi lainnya hal itu jauh hari sudah ia sampaikan kepada pihak pemkab untuk direalisasi.
" Terima kasih saudaraku semua dengan dilaksanakan kegiatan seperti ini adalah hak kita semua untuk menyampaikan ekpetasi dan harapan. Tapi perlu kami sampaikan bahwa aspirasi itu sudah disampaikan pada saat LKPJ,"Katanya.
Pada sisi yang sama Muhammad Ruslan menambahkan ia berharap kepada pihak eksekutif untuk mengkaji lebih dalam tentang hak dan kewajiban.
"Kepada pihak eksekutif Kabupaten Musi Rawas Utara pikir derita rakyat yang sudah menyumbang terhadap pembangunan Muratara, jadi tolong dipikirkan karena ini merupan secerca harapan dari mereka," kata Ruslan.
Sementara dari pihak Pemerintah Muratara melalui Duman kapala badan keuangan daerah menjelaskan kondisi keuangan daerah sedang dalam kondisi devisit, jadi tidak mampu untuk membayar SPH dengan seratus persen.
"ini kondisi keuangan daerah kita saat ini. Dari 800 milyar APBD Muratara tahun 2021, 600 milyar adalah untuk bayar kebutuhan rutin, tinggal sisa 200 milyar untuk membayar kebutuhan yang ada di OPD, Tapi Bupati berjanji akan membayar hutang yang ada itu." terang nya. (TB)
Tidak ada komentar