Header Ads

Header ADS

Sewaan sudah Jatuh Tempo, Kantor Samsat Muratara di Tutup.

 

Lintasdaerah.com// Muratara - Karena sudah Jatuh Tempo Kantor sewaan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang terletak di kelurahan Muara Rupit, kecamatan Rupit di tutup pemiliknya, Selasa 04/05/2021.

Hal itu dikarenakan belum ada kesepakatan antara pemilik Ruko dengan Pemerintah Kabupaten Muratara. 

"Sudah jatuh tempo namum belum dibayar, jadi kita segel dulu," kata pemilik bangunan, IJK .

IJK mengaku sebelum langkah penyegelan itu dilakukan, pihaknya sudah berkomunikasi secara persuasif dengan pihak terkait namun belum menemukan kesepakatan. 

"Sudah dikomunikasikan akan hal sewa ini namun belum juga ada kepastian, selalu nanti nanti dan nanti sedangkan kita butuh kepastian jadi kita segel dulu," terangnya. 

Dia menambahkan, bahwa segel penutupan itu akan dilepaskan kembali bilamana persoalan sudah diselesaikan. 

"Nanti kalau sudah selesai segelnya kita buka lagi, kalau belum ya tetap kita tutup," kata IJK. 

Selain kantor Samsat, di ruko enam pintu tersebut, juga ada kantor Dekranasda Muratara yang juga kena segel karena belum membayar sewa. 

Menanggapi hal itu, Sekda Muratara Alwi Roham, mengaku belum mengetahui tentang penyegelan itu. 

Dan pihaknya akan berkomunikasi dengan pemilik bangunan untuk mencari solusi terbaik. 

"Belum tau, nanti dari sini kita akan mampir ke rumah pemilik untuk mencari solusinya," kata Sekda. (TB)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.